DPRD Sorot Hasil Perda Tidak Dimaksimalkan

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) sorot kinerja Pemerintah Daerah (Pemkab) Bolmong terkait Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan setiap tahun, namun belum ada yang berjalan secara maksimal.
Hal ini terungkap dari pernyataan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, saat bersama mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tera ulang pekan lalu. Menurutnya ada satu perda yang telah dihasilkan oleh Legislatif dua tahun lalu, hingga saat ini Peraturan Bupati (Perbup) belum ada. “Sudah dua tahun, Perda Si Kayu yang hingga saat ini belum ada Perbup untuk rancangan tersebut,” ungkap Komaling.
Menurutnya, Perda Si Kayu tersebut merupakan Perda Inisiatif DPRD Bolmong yang telah diparipurnakan dan hingga saat ini terkesan diabaikan untuk menjadi bahan dalam pemasukan retribusi daerah. “Salah satunya Si Kayu yang adalah istilah untuk kain tenun khas Bolmong, bagimana kita harus memaksimalkan itu lewat kelompok usaha melalui home industri,” katanya.
Lanjutnya, dirinya juga sangat menyayangkan Perda yang dihasilkan kemudia penerapannya tidak maksimal. “Kami selalu menghasilkan Perda, tapi tidak semuanya dimaksimalkan dengan baik,” tandasnya. (Ind)




