BMRKotamobagu

Adnan Duduki Jabatan Plt Sekot

Wali Kota Ir. Tatong Bara, menyerahkan surat keputusan penunjukan kepada Adnan Masinae sebagai Plt Sekot Kotamobagu.
Wali Kota Ir. Tatong Bara, menyerahkan surat keputusan penunjukan kepada Adnan Masinae sebagai Plt Sekot Kotamobagu.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Teka teki siapa yang akan menduduki jabatan Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu akhirnya terjawab. Senin (12/6) bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota, sekitar Pukul 09.00 Wita, Wali Kota menetapkan Adnan Masinae, yang saat ini menduduki jabatan Asisten III sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah yang sebelumnya dijabat oleh Tahlis Gallang.

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota melantik Gunawan Damopolii sebagai pajabat Asisten II definitif dan menetapkan Kepala BPKD Kotamobagu,Rio Lombone sabagai Pelakasana Harian (Plh) kepala Inpektorat yang sebelumnya dijabat Adnan Masinae. Hadir dalam acar tersebut, unsur Forkopinda, para Asisten, pimpinan SKPD jajaran pemerintah Kota Kotamobagu.

Saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan jabatan sekertaris daerah yang ditinggalkan oleh Tahlis Gallang harus segera diisi. Maka hari ini  Adnan diperintahkan untuk menduduki jabatan tersebut, sambil menunggu proses lelang jabatan Sekot devinitif.

“Tentunya pelaksana tugas seketarsi darah akan melanjutkan tugas dari sekot sebelumnya, khususnya terkait tidak lanjut dari LHP kemarin,” kata Tatong.

Dirinya berharap usai dilantik Plt Sekkot dapat segera bekerja melaksankan tugas sesui dengan kewenangan. “Plt sudah harus segera bekerja melaksanakan tugas,” kata Wali Kota. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close