Pencairan Gaji 13 dan 14, Tunggu Juknis

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu sepertinya masih haus bersabar menanti pencairan gaji 13 dan 14. Pasalnya, pencairan kedua gaji tersebut menunggu adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Jika Juknis sudah turun, pembayaran gaji 13 dan 14 akan langsung kita proses,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Rio Lombone, Rabu (31/5).
Namun dirinya memastikan, pencairan gaji 13 dan 14, akan cair sebelum lebaran tahun ini. “Kemungkinan pekan depan. Mudah-mudahan proses pencairan dapat berjalan lancar,” ujar Rio.
Menurutnya gaji 13 akan diterima penuh oleh PNS, yaitu gaji pokok dan berbagai tunjangan. Sedangkan gaji 14 hanya sejumlah gaji pokok. Tapi gaji 13 dan 14 akan kita cairkan sekaligus, katanya. Karena itu, ia meminta semua SKPD untuk segera menyiapkan berkas pengajuan.
“SKPD mana yang duluan yang masuk, itu yang lebih dulu dicairkan. Jasi tergantung kesiapan dari masing-masing SKPD,” ungkap Rio. (ddj)




