Persiapan Pencairan Dandes, Dinas PMD Gelar Rakorev

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar kegiatan Rapat Koodinasi dan Evaluasi membahas I Dana Desa, dilaksanakan di Kantor Desa Pontodon, Rabu (10/5).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Kotamobagu, Tedy Makalalag, rapat koordinasi dan evaluasi digelar untuk persiapan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I Tahun 2017.
“Kami mengecek sejauh mana kesiapan admintrasi pemerintah masing-masing desa seperti, APBDes dan persyaratan lainya,’ kata Tedy.
Teddy menambahkan, untuk pencairan dana desa tahun 2017, tahapannya ada perubahan dari tahun lalu. Hal ini sesui dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa.
“Jika tahun lalu dana desa langsung ditransfer langsung ke RKUD. Maka tahun 2017 ini, dana desa harus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu baru ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan selanjutnya ke rekening milik desa,” jelas Teddy.
Di tahun 2017, kata Tedy, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima anggaran dana desa sebesar Rp.15 Milyar untuk 15 desa yang ada di Kotamobagu. Sementara untuk tahap pertama anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp. 9.1 Milyar.
“Proses pencairan dana desa dibagi menjadi dua tahap.Dimana untuk tahap I prosentasenya 60 % dan untuk tahap II sebesar 40 % ,” ungkap Teddy. (ddj)




