ProBMR, Kotamobagu- Polisi Sektor (Polsek) Dumoga Utara menetapkan mantan Anggota Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow inisial DG alias Darsudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dikatakan, Kepala Polisi Sektor Dumoga Utara AKP Rusdin Sima saat dihubungi ProBMR via seluler, Minggu (22/02) sore tadi.
Menurut Rusdin, penetapan DPO terhadap Dar, karena yang bersangkutan telah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan judi di wilayah Mopuya pada tanggal 26 januari lalu.
Saat itu Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi kartu remi, di salah satu rumah warga. Begitu mendapat laporan pihaknya langsung bergerak dan mendapati sejumlah orang melakukan permainan judi tersebut. Namun sialnya Dar berhasil kabur, hanya 2 rekanya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya permainan judi, namun saat digerebek Dar berhasil kabur dari kejaran Polisi. Sehinggga yang bersangkutan Kami masukan dalan Daftar Pencarian Orang (DPO),” Ungkan Mantan Kanit Turjawali satuan Lantan Polres Bolmong ini.
Lanjuk Rusdin, upaya pencarian telah dilakukan pihak Polsek, dengan menghubungi sejumlah anggota keluarga Dar. Bahkan baru-baru ini pihaknya melakukan pengejaran sampai ke Manado untuk menangkap pelaku namun pelaku belum juga ditemukan.
“Keluarga dekat telah kami hubungi untuk mendapatkan informasi keberadaan pelaku, namun hasilnya masih nihil,” Ujarnya.
Dirinya meminta kepada Dar untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Saya meminta Pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” Tandasnya. (ddj)