DPRD Minta Instansi Vertikal Segera Dibangun

BOLMUT – Instansi vertical seperti, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta Polres serta instansi vertical lainya diminta agar segera dibangun di kabupaten Bolmong Utara (Bolmut). Pasalnya, pengendalian pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh beberapa instansi tersebut terkesan lamban dan tidak diketahui oleh masyarakat Bolmut lantaran masih harus bolak-balik ke kotamobagu, yang sekarang pelayananya berada di Kota Kotamobagu dengan mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit. “Tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Kenapa hingga saat ini warga harus bolak-balik ke kabupaten induk untuk melakukan pengurusan, sementara Bolmut sudah layak untuk di bangun instansi pertikal,” tukas Hi Reba R Ponto SE. Memang saat ini lanjut Ponto proses dalam membangun instansi pertikal melalui persetujuan pusat, dengan instansi terkait, syaratnya tentu pemerintah kabupaten harus menyiapkan lokasih untuk pembangunan.”Seperti pengadilan dan Polres kan sudah ada lokasih yang disiapkan, seharusnya hal ini segera ditindak lanjuti, sebab Bolmut sendiri membutuhkan pelayanan sebagai daerah otinomi,”pungkasnya. (fil)




