Bupati Tampung Laporan Pungli di SKPD
BOLMONG- Tak sedikit keluhan masyarakat terkait pungli di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong. Terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik untuk pengurusan kartu kelengkapan diri dan keluarga, maupun yang berkaitan dengan perijinan. Di SKPD tersebutlah selama ini menjadi sarang pungli. Untuk memutus dan menghilangkan kebiasaan buruk itu, bupati Salihi Mokodongan dengan tegas meminta agar seluruh SKPD tanpa terkecuali untuk membuang jauh- jauh seluruh praktek yang berbau pungli. ‘’Saya harap jangan ada lagi yang namanya pungli di seluruh SKPD,” kata Mokodongan.
Menurutnya, jika sebelumnya SKPD kental menerapkan cara berfikir komersil untuk mengejar pendapatan, maka mulai sekarang harus dihilangkan. ‘’Segala pengurusan ijin, KTP maupun sejenisnya supaya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau apapun. Aparat itu bukan mencari uang melainkan untuk melayani,” tegasnya.
Dikatakannya, jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli dari SKPD yang saat ini dipimpinnya supaya melapor. Ruang untuk masyarakat melapor pun disiapkan, baik itu kepada bupati langsung, atau melalui wakil bupati dan sekda. ‘’Saya sangat serius untuk memutus mata rantai praktek pungli yang menurut informasi telah berkembang sejak lama. Demikian juga khusus di DPPKAD yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Bekerjalah profesional,” pungkasnya. (sal)