KriminalNasional

Polisi Tahan Ridho Rhoma, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Ridho Rhoma

Polisi melakukan penahanan terhadap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Penahanan terhadap Ridho dilakukan sejak hari ini.

“Masih kita lakukan penyidikan dan untuk Ridho hari ini kita lakukan penahanan, 20 hari, di Polres Jakbar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Atas penahanan itu, keluarga mengajukan rehabilitasi. Namun, Argo mengatakan, proses pengabulan rehabilitasi tersebut harus melalui beberapa pertimbangan.

“Kemudian dari keluarga sudah ajukan rehabilitasi, tidak masalah keluarga ajukan rehabilitasi tapi nanti harus ada assessment terpadu yang nanti dilakukan oleh BNN,” terangnya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus narkoba dengan barang bukti 0,7 gram sabu. Sedang ditelisik ada tidaknya jaringan narkoba terkait peredaran narkoba di kalangan artis.

“Sekarang kita lakukan pendalaman nanti kita akan kembangkan lagi’.

(detik.com)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close