Rumah Pasutri yang Jadi Pabrik Miras Dijaga Ketat sebelum Digerebek Polisi
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan rumah di RT 01 RW 06 Kampung Babakan Bondol, Bekasi yang dijadikan pabrik minuman keras (miras), selama ini dijaga dengan ketat.
Tak sembarang orang bisa masuk dan melihat ribuan botol miras berbagai jenis diproduksi.
“Untuk masuk ke toko tidak bisa sembarang masuk ke dalam dan pelaku hanya mau melayani pelanggan tetap saja yang memang sering membeli, dan orang yang tidak dikenal mereka tidak akan melayani,” kata Erna saat dihubungi, Rabu (22/3/2017).
Rumah itu juga dilengkapi dengan CCTV. Selama ini tidak terdeteksi adanya aktivitas jual beli miras, lantaran untuk transaksi dan pembelian dilakukan di warung milik tersangka yakni pasangan suami istri BJG (60) dan HRG (43).
Toko berkedok warung sembako itu menjual minuman palsu jenis vodka, brandy, wiski, dan anggur merah.
“Di dalam rumah ditemukan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang siap jual dan bahan pembuat minuman maupun alat pembuat minuman,” kata Erna.
Polisi masih menyelidiki jaringan peredaran miras di wilayah lainnya. Bisnis yang dijalankan BJG dan HRG diduga meraup omzet jutaan rupiah per harinya lantaran menjangkau seluruh warung-warung .
(kompas.com)