Pemkab Matangkan Penyelesaian Konflik Sosial
BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus seriusi penanganan konflik sosial. Hal itu ditandai dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Nixon Watung, dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3).
Watung mangatakan, dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh tim terpadu penanganan konflik sosial untuk melihat perkembangan dinamika di daerah. “Rakornas ini semata-mata untuk mengupdate kembali permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkapnya mengutip penjelasan mendagri.
Ditambahkan, dengan adanya tim terpadu, Mendagri berharap segala bentuk konflik yang terjadi di daerah dapat diselesaikan dengan cepat. Olehnya, para kepala daerah diminta berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah. Mendagri juga menyebutkan pentingnya keterpaduan dalam menciptakan keamanan di daerah. “Kepala daerah, kesbangpol, jangan hanya serahkan stabilitas ini pada kejaksaan dan TNI saja ataupun kepolisian saja, tetapi harus terpadu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri berharap dengan rakornas ini, tercipta koordinasi, sinergi dan komunikasi. Rakornas menurut dia, sebagai pertemuan untuk mengevaluasi hasil laporan kepala daerah terhadap penanganan konflik. “Evaluasi hasil laporan kepala daerah provinsi maupun kabupate/kota akan kita jadikan rujukan dalam penanganan konflik yang diperkirakan akan terjadi,” ujar Soedarmo.
Seusai membuka secara resmi dengan ditandai pemukulan gong, Mendagri turut melakukan penandatanganan kerja kesepakatan. Penandatanganan ini guna menghentikan kekerasan fisik dan perlindungan dalam penanganan konflik. Watung sendiri mengaku, dengan adanya rakoornas ini pemkab segera menindaklajuti nota kesepakatan sampai pada penerapannya di daerah. “Kita akan terus melihat program khusus untuk menangkal maupun mempercepat penyelesaian konflik sosial di daerah,” janjinya.
Turut serta menandatangani, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Badan Intelijen Negara (BIN), Gubernur Bupati/Walikota Se Indonesia. (Ind)