RKPD 2018 Mulai Dirampungkan

BOLMONG — Pembangunan di Kabupapaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus digenjot. Buktinya, belum habis tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sudah mulai menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.
Ini terlihat saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka peyusunan RKPD 2018. Forum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten II ini, Rabu (15/3) yang dibuka secara resmi Bupati Bolmong Nixon Watung, melalui Sekkab Ashari Sugeha.
Ashari mengatakan, forum tersebut sangat strategis guna menyaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan. Hal itu dipercaya mampu menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Bolmong, tahun depan.
Dijelaskan, RKPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Baik yang dilaksanakan langsung pemerintah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. “Dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional,sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 260, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana menyebutkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan, dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Lanjut dia, forum tersebut merupakan tahapan penyusunan RKPD, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah. Juga nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD. “Sehingga dengan adanya forum konsultasi publik ini, dapat dihimpun aspirasi dan harapan masyarakat, tutur dia.
Adapun maksud dari pelaksanaan forum ini, yaitu untuk menjaring dan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Bolmong, 2018 mendatang. Sugeha menerangkan, RKPD 2018 merupakan yang pertama di masa pemerintahan baru. Sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah (RPJMD) dari bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tahun 2017. Sehingga diharapkan keseluruhan proses penyusunan RKPD 2018 dapat memperhatikan pencapaian target kinerja dari setiap urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan setiap perangkat daerah. “Harus memberikan perhatian yang besar terhadap permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat,” terangnya.
Kepala Bappeda Ramlah Mokodongan berharap, dengan dilaksanakannya rapat forum konsultasi publik itu, penyusunan RKPD 2018 ini, perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan program kegiatan tahun sebelumnya, sehingga dapat dirumuskan perencanaan pembangunan yang baik, berupa program dan kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi, dan menjawab permasalahan yang mendesak di 2018 nanti. Usai Rapat Kosultasi Publik dilanjutkan dengan penandatanganan Hasil rapat Forum Konsultasi Publik . Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Sonda Simbala, Jajaran Pimpinan Perangkat daerah, Bagian dan Camat Se Kabupaten Bolaang Mongondow. (Ind)



