KriminalNasional

Penyalahgunaan Narkoba, Polda Maluku Usut Peran 4 Anggotanya

Narkoba

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku masih memeriksa empat anggota Polres Buru yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Keempat polisi itu yakni Bripka WM dan Brigpol NRS yang bertugas sebagai anggota Satintelkam. Lalu Bripka GS sebagai anggota Satreskrim dan Bripka AP, anggota Satsabhara.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga masih mengusut peran dari keempat anggota yang terlibat narkoba ini,” ujar Direktur Direktorat Res Narkoba Polda Maluku Kombes Thein Tabero saat dihubungi wartawan, Senin (13/3/2017).

Berita sebelumnya, keempat anggota Polres Buru ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Buru di sejumlah lokasi berbeda di Namlea, Kabupaten Buru, pada Sabtu (11/3/2017) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 16 paket sabu-sabu dari tangan keempat tersangka. Polisi juga mengamankan uang puluhan juta rupiah, sejumlah telepon genggam dan juga alat hisap alias bong.

Keempat anggota polisi ini juga telah menjalani tes urine dan hasilnya tiga dari empat anggota positif mengonsumsi narkoba.

(kompas.com)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close