Pencetakan SPPT PBB-P2, Ditarget Selesai Bulan Maret

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2017 Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) selesai bulan Maret ini. Hal ini diungkapkan Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman SSTP.
“Kita memasang target paling cepat tanggal sepuluh maret, paling lambat tanggal lima belas maret semuanya sudah dicetak,” kata Ilmar, Kamis (9/3).
Untuk sementara kata Ilmar, di Tahun 2017 ini jumlah SPPT yang akan dicetak sebanyak 29.031 lembar, sama dengan jumlah tahun sebelumnya. “Angka tersebut bisa berubah jika ada penambahan objek pajak atau pun terjadi pemisahan objek pajak.
Rencananya proses penyerahan DHKP kepada para Camat dan SPPT ke seluruh Sangadi dan Lurah, itu akan diupayakan sesegera mungkin agar waktu penagihan bisa tersedia cukup luang.
“Selesai pencetakkan akan kita lakukan koordinasi secepatnya agar segera dilakukan penyerahan SPPT ke Sangadi dan Lurah. Kita upayakan sesegera mungkin,” kata Ilmar. (ddj)