Discapil Boltim Dinilai Malas, Banyak Warga Belum Melakukan Perekaman e-KTP

BOLTIM — Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) sempat terkendala. Pasalnya, hingga kini terjadi kerusakan alat perekam dan server. Hal ini pun menimbulkan kemarahan warga. “Aneh, kenapa Dinas tak punya antisipasi dalam menangani kendala ini, kan dana sudah ada. Bisa langsung diperbaiki. Jangan-jangan dinas terkait malas untuk memperbaiki?,” sentil seorang warga Tutuyan yang enggan namanya dipublis.
Diketahui, dari lima kecamatan di Boltim yakni Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Nuangan, dan Kecamatan Modayag serta Modayag Barat, terdapat dua kecamatan yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP yakni Kecamatan Tutuyan dan Nuangan. “Sudah berapa lama terkendala masalah ini, seharusnya secepatnya diperbaiki, jangan dibiarkan begini terus. Bagaimana kami bisa bekerja keluar kota jika belum juga ada KTP. Ini kan jadi masalah besar bagi kami,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim Rusmin Mokoagow menerangkan, untuk dua kecamatan tersebut, proses perekaman memang mengalami kendala yakni kerusakan alat perekam serta server-nya. Namun, yang di kecamatan Nuangan beberapa hari lalu sudah bisa dilakukan perekamannya. Karena alat server sudah kami diperbaiki. Untuk kecamatan Tutuyan alat servernya saat ini masih dalam tahap perbaikan. “Nantinya dalam waktu dekat ini kita sudah bisa operasikan guna kepentingan perekaman e-KTP untuk warga, jadi mohon bersabar,” ungkapnya.
Rusmin menambahkan, pihaknya akan lebih memprioritaskan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum menerima e-KTP. Seperti diketahui, Ada yang sudah setahun merekam tapi, belum menerima. Jadi mereka yang akan diprioritaskan.
Namun, lanjut Mokoagow, yang bersangkutan harus datang ke kantor Disdukcapil, karena dibutuhkan empat sidik jari guna membuka data yang sudah terekam. “Sangat diharapkan yang sudah pernah merekam, bisa datang lagi ke kantor, agar melakukan sidik jari,” katanya.
Sementara itu, jumlah kepingan kosong e-KTP yang telah diberikan pemerintah pusat berjumlah 3.192. Dan jumlah yang sudah ada untuk perekaman dari Desember 2014 lalu, sudah capai 200an keping yang sudah jadi. “Jadi saat ini yang sudah ada di Disdukcapil untuk kepingan e-KTP, dari bulan Desember 2014 lalu sudah ada 200an warga yang merekam,” pungkasnya. (Sandy)