Bolmong

Pejabat Bolmong Mendadak Malu-malu

IMG_0946

BOLMONG— Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda),  Bolaang Mongondow (Bolmong) sepi peminat. Pasalnya, sejak dibukannya pendaftaran 27 Februari lalu, hingga kini belum ada yang memasukkan berkas untuk berkompetisi merebut posisi panglima Apartur Sipil Negara (ASN) di Bolmong ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir Aldy Pudul mengatakan, secara terbuka sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur (PMPA) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah, pihaknya membuka kesempatan kepada ASN Bolmong untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi ini. “Ya, sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftarkan diri untuk mengikuti sekeksi,” ungkap Pudul.

Ditambahkan, saat ini pihaknya masih terus menunggu ASN yang ingin mengikuti seleksi Sekda ini. “Masih terus menunggu, kemungkinan beberapa hari ke depan ada yang akan mendaftarkan diri,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan jadwal pendaftaran akan sampai 17 Maret mendatang. “Apabila nanti tidak ada yang mendaftar hingga hari penutupan nanti, itu akan kita bicarakan lagi. Tapi kita berharap ada yang mendaftar, karena ini untuk Bolmong juga ke depan Pendaftar juga bisa membawa berkas ke Kantor BKPP Bolmong,” katanya.

Ini juga kata Pudul tidak hanya berlaku pada ASN Bolmong, tapi juga terbuka untuk pejabat dari luar daerah. “Sesuai apa yang disampaikan pimpinan, juga dengan apa yang ada pada PERMENPAN nomor 13 tahun 2014 pada lampiran dijelaskan pada instansi Pemerintah Kabupaten/Kota point A, untuk mengisi JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada tingkat Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi,” tandasnya.

Terpisah, sejumlah Pejabat Bolmong yang dilihat memenuhi syarat untuk seleksi Sekda ini, tampak malu-malu untuk menyatakan sikap terkait pendaftaran diri. “Tetap mempersiapkan diri dan persyaratan, tapi kita tunggu waktu tepat untuk mendaftar,” beber beberapa pejabat Bolmong yang enggan disebutkan.

Diketahui persyaratan administrasi untuk seleksi Sekda ini yakni, berstatus PNS, usia paling tinggi 57 tahun sampai dengan Juni 2017, pangkat paling rendah IV/c, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal di dua tempat, pendidikan paling rendah Strata Satu (S1), semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang dalam proses hukuman disiplin atau pidana, tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Berat dalam lima tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana yang sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap, sudah pernah menyampaikan LHKPN atau membuat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih sebagai Sekda, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk, dan telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2015. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close