BMRKotamobagu

Dua Guru Bantu Diganti

Rukmini Simbala
Rukmini Simbala

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Karena tidak melaksanakan tugas, pemerintah Kota Kotamobagu mengambil keputusan mengganti dua guru kontrak yang mengantongi SK tahun 2016.

 Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela, Selasa (7/3).   “Mereka tidak melaksanakan tugas di salah satu sekolah dasar,” kata Pobela

Dirinya menambahkan,  saat ini pihaknya tengah melakukan perpanjangan SK para guru kontrak yang terangkat pada tahun 2016. “ Untuk tahun 2016, Surat Keputusan (SK) menunggu penyerahan yang terdiri dari guru TK dan SD jumlahnya 105, SMP 17 dengan total keseluruhan 122,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diknas Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala juga mengatakan, di  tahun 2017,  akan ada penerimaan 40 guru kontrak dengan ketentuan yang berlaku.

“Syarat yang harus dipenuhi diantaranya, harus memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kemudian guru tersebut juga sudah mengabdi maksimal 5 tahun dan memiliki ijazah S1,” katanya.

Ia juga menambahkan, SK yang diterbitkan itu berlaku selama 3 bulan. Dimana waktu tersebut juga merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Ini agar supaya proses evaluasi juga lebih mudah. Sehingga jika ada para guru kontrak yang tidak bekerja maksimal langsung diganti. Yang kinerjanya baik pasti dilanjutkan,” ujarnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close