Bolmong

Pengurusan Akta Kematian Minim

Drs Iswan Gonibala MPd
Drs Iswan Gonibala MPd

BOLMONG– Minimnya antusias warga Bolaang Mongondow (Bolmong) msngurus akta kematian, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disudukcapil) Bolmong kewalahan mendata orang meninggal. Bahkan, untuk mengurus akta tersebut kebanyakan hanya lewat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong saja untuk kelengkapan berkas mereka yang membutuhkan akta kematian.

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan sampai saat ini pihaknya masih kewalahan dalam mendata warga yang sudah meninggal. “Warga yang meninggal itu tidak menentu, bahkan setiap hari pasti ada orang yang meninggal. Namun, sangat disayangkan laporan ke kami itu tidak ada. Untuk mendapat data tersebut hanya ASN yang ingin mengurus berkas itupun untuk kelengkapan salah satuh syarat berkas mereka, sedangkan untuk masyarakat umum itu sangat minim mereka mengurus akta kematian,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menyurat ke pihak Kecamatan di wilayah Bolmong untuk diteruskan ke masing-masing desa, terkait pengurusan akta kematian ini. “Sudah beberapa kali kami menyurat supaya bisa selalu diingatkan ke masyarakat terkait pentingnya pembuatan akta kematian ini. Namun hingga saat ini masih juga minim yang datang untuk mengurus akta kematian,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk akta kematian ini sangat penting. Apalagi dalam pengumpulan data jiwa yang ada di Bolmong, sebab dengan begitu maka akan diketahui jumlah jiwa yang ada. “Hal ini sangat menunjang dalam apdate data di Disdukcapil, karena yang pasti setiap harinya ada kematian dan juga kelahiran, dan kami butuh data ini, untuk melihat jumlah jiwa yang ada dan akan dimasukan ke data base kami,” tandasnya.

Dirinya berharap kepada semua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk bisa memperhatikan hal ini. “Saya harapkan ada koordinasi dengan baik dari pemerintah kecamatan dan desa, minimal teruskan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengurusan akta kematian,” tutupnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close