Bolmong

PT Conch Remehkan UU dan PP

unnamed

BOLMONG–Aktivitas PT Conch North Sulawesi Cement di jalan pelabuhan Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, aktivitas kendaraan berupa truck dari perusahan tersebut yang menggunakan jalan trans, membuat jalan mulai rusak dan berlumpur.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan, Bappeda dan Pihak PT Conch kamis (2/3). Kepala desa Labuan Uki Sjoni Sengkey  mengatakan, masyarakat Labuan Uki sudah sangat resah dengan aktivitas perusahan tersebut, selain merusak jalan, banyak juga menyisahkan lumpur di jalan yang bisa membahayakan pengendara lain.  “Jika Pemerintah Daerah (Pemkab), tidak segera mengambil tindakan, terkait aktifitas PT Conch yang sudah merusak jalan desa ini. Masyarakat desa Labuan Uki tidak segan untuk mengambil tindakan hukum rimba. Ini yang perlu diperhatikan,” ungkap

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Bolmong Yultje Tumanduk mengatakan, terkait penggunaan jalan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarjan ijin. “Sudah dua kali kami menyurat ke PT CONCH tapi sampai saat ini belum ada
tanggapan dari pihak PT CONCH,” ujarnya.

Ditambahkan, jalan trans tersebut diperuntukan  untuk lalulintas umum. “Pabila perusahan twrlalu sering menggunakan jalan tersebut. Sebaiknya perusahan buat jalan sendiri segingga tidak menggangu pengguna jalan lain,” tambahnya.

Lanjutnya, berdasarkan UUD nomor 38 tahun 2004, UUD 22 tahun 2009, dan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014, sangat jelas bahwa setiap orang dengan sengaja merusak fungsi jalan tentu ada pidana. “Akibat dari perusahan yang menggunakan jalan trans kemudian mengakibatkan rusak dan berlumpur. Ya, langkah pertama kami akan lakukan persuasif dulu, kemudian kita turun di lapangan dan menyampaikan keinginan Permeitah ke pihak perusahan.  Apabila memang tidak diindahkan, makah ada langkah sangsi berdasarkan UUD. Ada sangsi pidana, karena jelas itu dalam UUD. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan intasinterkait, untuk menyelesaikan hal ini,” tandasnya.

Terpisah, upaya konfirmasi kepada Humas PT Conch Gunawan Mokoagow terkait hal tersebut dirinya enggan berkomentar dan seakan menghindar. “Masih ada yang yang harus saya cari,” singkatnya sambil menghindar dari sejumlah wartawan. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close