Sangadi dan Lurah Diminta Awasi Penggunaan Badan Jalan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu meminta peran aktif pemerintah Kelurahan dan Desa untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada warga yang melaksanakan hajatan dengan menggunakan badan jalan.
Hal ini disampaikan Asisiten I Nasrun Gilalom di sela-sela kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang aparat kelurahan dan desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (2/03) pagi tadi. “Saya meminta para Sanagdi dan lurah untuk memberikan perhatian khusus soal ini. Karena sudah menjadi perhatian publik,” kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, jika warga yang bermohon rekomendasi para Sangadi dan Lurah harus mengecek langsung dilapangan. Jangan sampai persyaratan yang diajukan tidak sesui dengan apa yang ada dilapangan. Salah satu persyaratan yang harus di penuhi ketika menutup jalan harus ada jalan alternatif yang digunakan para pengguna jalan. “Apabila syarat-syarat yang diberikan sudah terpenuhi sesui peraturan yang berlaku maka silahkan diberikan rekomendasi,” Ujar Nasrun.
Selain itu, kata Nasrun, Sangadi dan Lurah juga harus mengirim surat tembusan kepada Kantor Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan agar diketahui dan mudah untuk koordinasi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.“Saya minta ini menjadi perhatian untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing,” tandasnya. (ddj)




