Aset Fisik Sekretariat DPRD Diperiksa
BOLMONG— Aset fisik milik Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah dianggarkan di tahun 2016, mulai dari bangunan, hingga aset bergerak berupa lima kendaraan roda empat yang diperuntuhkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). diperiksa Badan Keuangan Negara (BPK) Senin (27/2).
Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui Kabag Risalah Jenli Mongilong, mengatakan. BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan semua aset yang dianggarkan di tahun 2016 lalu. “Ya, mulai dari gedung aspirasi, pagar, penataan halaman itu diperiksan oleh pihak BPK, intinya semua tidak ada kendala apa-apa, sebab jelas dengan adanya bukti fisik,” ungkap Mongilong.
Ditambahkan, untuk jenis Kendaraan Dinas (Kendis) itu, yang diperiksa ada lima unit, yakni Kendis milik ketua komisi I, Komisi II, Komisi II, Ketua Bapperda dan Ketua Badan Kehormatan. “Kendis sudah kami standby dari pagi hari, mengingat juga pemberitahuan dari Pemkab bahwa ada pemeriksaan hari ini, lima unit sudah diperiksa,” tambahnnya.
Dijelaskan, untuk sisa kendaraan yang ada di Sekretariat itu sudah diperiksa melalui aset daerah, dan untuk yang diperiksa hari ini itu dari dinas terkait. “Kan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari dinas, terus pemeriksaanya ke kami, beda dengan pengadaan tahun-tahun kemarin itu melalui bagian aset Pemkab Bolmong,” tandasnya. (Ind)