Motbes Mulai Berlakukan Kartu Retribusi Pembayaran Sampah

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Untuk mendukung program Lipu Modarit Lipu Mosehat yang dicanangkan pemerintah Kota Kotamobagu. Pemerintah Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai berlakukan pembayaran kartu retribusi kebersihan.
Menurut Lurah Motoboi Besar, Zullfan Pombaile, penagihan terhadap pelayanan kebersihan di bulan Januari 2017, pembayaranya akan mulai pada bulan Februari.
“Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, 539 kartu pembayaran retribusi kebersihan di Motoboi Besar mulai disebarkan di empat Lingkungan yang ada,” kata Zullfan, Jumat (3/2).
Namun, dari data yang ada, kata Zullfan, pihaknya masih akan melakukan evaluasi kembali kartu yang disebarkan. “Masih akan dicek kembali, apakah warga yang memiliki kartu sudah mendapatkan pelayanan kebersihan mobil pengangkut sampah,” ungkapnya
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan Motoboi Besar, agar selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Diketahui, dari angka 539, Kelurahan Motoboi Besar mendapatkan target Rp 27 juta/ bulanya, jika dibagi maka perbulanya setiap warga yang mendapat kartu kebersihan akan membayar Rp 5000/bulan (ddj)




