BMRKotamobagu

Soal Pedagang 23 Maret, Sekot Minta Disperindag Jangan Plin-Plan

Tampak Sekertaris Kota, Tahlis Gallang saat memimpin pertemuan pedagang dengan pemerintah Kota Kotamobagu
Tampak Sekertaris Kota, Tahlis Gallang saat memimpin pertemuan pedagang dengan pemerintah Kota Kotamobagu

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Sekertaris Kota Kotamobagu , Tahlis Gallang, meminta pihak Dinas Perindagkop Kota Kotamobagu untuk tegas dalam menertibkan para pedagang di Pasar 23 Maret.

“Disperindag Kota jangan plin-plan dalam menata para pedagang yang ada di Pasar 23 Maret. Jika sudah mengambil keputusan jangan dirubah lagi, karena dampaknya sangat fatal,” kata Tahlis, saat memimpin petemuan pedagang dengan pemerintah Kotamobagu, Jumat (13/01) pagi tadi.

Selain itu kata Tahlis, dihadapan para pedagang dan pejabat  pemkot, pihak pemerintah tak memiliki kepentingan apapun dalam melakukan penertiban pasar. “Tidak ada pedagang yang diprioritaskan. Kami hanya mengatur sesuai peruntukkannya,” kata Tahlis.

Herman Aray saat dikonfirmasi terkait penegasan yang disampaikan Sekertaris Daerah mengatakan, akan memperhatikan dan akan melaksanakan arahan dari pimpinan. “Tentunya ini menjadi masukan bagi kami (red- Disperindag),”

Dirinya menambahkan pihaknya akan tegas mengatur tempat para pedegang yang berjualan di pasar 23 Maret. Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di area steril. “Tempat yang dilarang tidak boleh ditempati. Pedagang  semua harus pindah ke dalam, tidak boleh ada yang di depan, karena itu tempatnya pedagang lain,” tuturnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close