Pedagang Pasar 23 Maret Gelar Unjuk Rasa

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Pedagang pasar 23 Maret yang ada di Kelurahan Gogagoman, mendatangi kantor Wali Kota untuk melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (10/01). Puluhan pedagang tersebut, mempertanyakan soal kebijakan pemerintah kota, soal lapak yang ditempati mereka.
“Kami meminta kejelasan soal lapak. Kenapa pasca digusur, bukan kita lagi yang menempati lapak tersebut,” kata Rudin Mansur, salah satu pedagang, kepada sejumlah awak media di depan Kantor Wali Kota.
Menurut Mansur, sebelumnya para pedagang telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait, dengan membuat Memorandum Off Understanding (MoU). “Bahkan kita sudah melakukan pertemuan dan membuat MoU antara pedagang dan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menduga sudah ada pembicaraan antara instansi terkait dengan pedagang lain. “Buktinya, bukan kita lagi yang menempati lapak,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Gunawan Damopolii, mengatakan pemerintah kota tentunya selalu terbuka untuk menampung keluhan atau aspirasi dari masyarakat khususnya para pedagang pasar 23 Maret. “Semua asipirasi dari para pedagang tadi, kita tampung. Kita akan tinjau lokasi tesebut,” kata Gunawan Damopolii. (ddj)