Kotamobagu

Dana 15,1 miliar Untuk 15 Desa

Teddy Makalalag
Teddy Makalalag

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Tahun 2017, 15 desa di Kota Kotamobagu akan menerima Dana Desa (Dandes) sebesar Rp15,1 miliar.  Terinformasi pencairan tahap I dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu  akan dilakukan pada Maret mendatang. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Teddy Makalalag, melalui Sekertaris PMD, Hamdan Monigi, mengatakan alokasi dandes untuk semua desa di Kota Kotamobagu tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2016 tentang rincian APBN tahun 2017.
“Dananya belum masuk ke kas daerah. Kemungkinan nanti pada Bulan Maret. Kalau sudah ada akan langsung dicairkan untuk tahap satu. Tapi syaratnya setiap desa harus melengkapi dokumen, termasuk pertanggungjawaban penggunaan dandes tahap II tahun 2016,” katanya.
Diterangkannya, besaran dandes yang diterima setiap desa tidak sama, sebab indikator yang menjadi acuan dalam pembagian dandes. “Paling tinggi jumlahnya 1,1 miliar dan terendah 890 juta setahun,” terangnya.
Ditambahkannya, mekanisme pencairan dandes masih seperti tahun sebelumnya, yakni 60 persen untuk tahap I dan sisanya 40 persen tahap II. “Kita berharap dengan adanya dana desa ini bisa membantu percepatan pembangunan di dalam desa,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD, Teddy Makalalag, mengungkapkan tiga desa yakni Desa Moyag Tampoan, Moyag Todulan dan Pontodon Timur, tahun ini sudah bisa menerima dandes. Kodefikasi desa yang menjadi kendala tahun sebelumnya sudah rampung. “Tahun lalu hanya 12 desa, tapi tahun ini semua sudah bisa menerima,” ungkapnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close