Erman: Pasien PDP di Mopuya Meninggal karena Gagal Ginjal

BOLMONG – Pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Utara Kecamatan Dumoga Utara, dimakamkan di Desa Mopuya Utara I, pukul 15.00 wita, Jumat (10/4). Lokasi pemakaman berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Jenazah dibawa langsung petugas Rumah Sakit Prof Kandouw Manado yang dikawal mobil patwal Polda Sulut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow dr Erman Paputungan mengatakan, pasien meninggal karena gagal ginjal. Namun, proses pemakamannya menggunakan protap pasien Covid-19, pihaknya masih menunggu hasil swab 5-7 hari ke depan. ”Penyebabnya gagal ginjal. Kami masih menunggu hasil swab,” kata Erman. Menurutnya, informasi awal korban ini pernah keluar daerah tetapi tahun 2019 bulan Oktober dan itu belum ditemukannya Covid-19.” Kami tetap melakukan upaya pencegahan. saat ini kami sedang melakukan tracking terhadap keluarga, dan orang-orang kontak erat dengan pasien,” imbuhnya.
Pihaknya juga sudah meminta keluarga terdekat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. ”Kami berharap bagi warga yang melakukan perjalanan ke wilayah terinfeksi memberikan semua informasi dengan sejujur-jujurnya,” pungkas mantan Direktur RSUD Datoe Binangkang ini. Sebelumnya, Camat Dumoga Utara Hamandu Mamonto mengatakan, sudah berkordinasi dengan pemerintahan Desa Mopuya Utara I tentang lokasi pemakaman. ”Warga sempat kurang setuju dikuburkan di pekuburan umum, alasannya pekuburan umum itu milik Desa Mopuya Bersatu, yang ada enam desa. Setelah berbagai upaya dikomunikasikan dengan masyarakat dan pemerintahan desa, lokasi penguburannya dipindahkan di sebuah lahan warga yang sudah dihibahkan untuk lokasi pekuburan di Desa Mopuya Utara I,” kata Hamandu. Penguburan dihadiri muspika Kecamatan Dumoga Utara, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong bersama jajarannya dari jarak sekitar 300 meter. (sal)




