BMRKotamobagu

Dukcapil Kehabisan Blangko e-KTP

Virginia Olii (foto : Istimewa
Virginia Olii (foto : Istimewa)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus memaksimalkan.  Pelayanan perekaman e-KTP, tak hanya di kantor,  pelayanan juga dilakukan di rumah warga.

“Banyak yang belum merekam. Untuk itu kita turun ke rumah-rumah warga. Alhamdulillah, sejak awal Oktober sampai saat ini sudah 482 wajib KTP yang terlayani,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, kemarin.

Diakuinya, belum semua warga yang telah merekam (Bulan Oktober sampai Desember) mendapatkan KTP. Sebagian diantaranya masih memegang surat keterangan sebagai pengganti e-KTP. “Balngkonya habis. Jadi kita terbitkan surat keterangan sambil menunggu pengiriman (blangko) dari pusat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, surat keterangan yang diterbitkan akan mempertegas bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman. Selain itu, surat keterangan tersebut juga bisa digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Formatnya dari pusat dan sudah ada dalam sistem dan tak bisa dirubah,” kata Virginia. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close