Hari Ini, Sidang Kode Etik Bagi Oknum Kabid Terduga Cabul Digelar

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Majelis Kode Etik (MKE) ASN Kota Kotamobagu, Senin (05/12) menjadwalkan sidang kode etik bagi oknum kabid inisial MM, yang dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12) pagi tadi. “Saat ini kami tengah mempersiapkan sidang kode etik,” kata Adnan.
Sebelumnya, kata Adnan, pihaknya telah mengambil keterangan dari pihak korban pada, Rabu (30/11) sedangkan terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan pada, Jumat (2/12) pekan lalu. “Mekanismenya seperti itu. Sebelum dilakukan sidang kode etik keduanya belah pihak harus dimintai keterangan dan terlebih dahulu,” kata Adnan.
Saat disinggung soal, sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum kabid tersebut, Adnan mengatakan nanti akan dilihat hasilnya sesui keputusan sidang MKE.
“Kita lihat saja nanti bagaimana keputusan sidang. Karena hasilnya akan di serahkan ke Walikota,” ucap Adnan.
Sebagai infomasi, Oknum pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), MM alias, dilaporkan ke Polres Bolmong, Selasa (29/11) malam, dengan tuduhan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Mawar (16) –nama samaran-, yang tak lain adalah siswi Praktek Sistem Ganda (PSG) di salah satu SKPD Pemerintah Kota Kotamobagu , di sebuah lokasi proyek pembangunan jalan perkebunan di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. (ddj)




