MKE “Semprot” Kabag Ekonomi

ProBMR, Kotamobagu- Menindaklanjuti tuntutan puluhan wartawan dalam aksi unjuk rasa menuntut agar Kepala Bagian Ekonomi, Ham Rumoroy, segera dicopot dari jabatannya, langsung ditindaklajuti oleh Majelis Kode Etik (MKE) ASN Kota Kotamobagu. Hal ini terbukti dengan pemanggilan Kepala Bagian Ekonomi, Ham Rumoroy, serta wartawan, Hary Triadmojo untuk dimintai keteranganoleh pihak MKE.
“Mereka berdua kooperatif saat dipanggil. Kabag Perekonomian (Ham Rumoroy) sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak ada mengulangi perbuatannya. Kemudian mereka sudah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Sekretaris MKE, Adnan Massinae, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11).
Sidang kode etik, kata Adnan, takkan dilaksanakan lantaran kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Pemanggilan kepada mereka berdua adalah bagian dari proses yang ditempuh majelis kode etik,” tambah kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) itu.
Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada Ham Rumoroy, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada yang bersangkutan. Hal itu katanya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tentang disiplin ASN. “Dia (Ham Rumoroy) tetap diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Majelis kode etik hanya sebatas menjalankan tugas, tapi kalau pencopotan dari jabatannya itu adalah kewenangan pimpinan (walikota),” ujar Adnan.
Sebelumnya, Walikota Tatong Bara, berjanji akan mencopot Ham Rumoroy dari jabatannya sebagai Kabag Perekonomian. Hal ini disampaikan walikota saat menerima aspirasi puluhan wartawan di rumah dinas, Senin (28/11).
“Saat ini kita masih menyelesaikan pembahasan APBD. Jangan sampai keputusan yang kita ambil hari ini mempengaruhi proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai (pembahasan APBD) pasti sudah ada keputusan. Saya pastikan akan mencopotnya. Kalau ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini, laporkan ke saya. Pasti akan ditindaklanjuti,” ungkap walikota, didamping Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, dan Kabag Humas, Aldjufri Ngandu. (ddj)




