Bolmong

Pemkab Siapkan Sanksi Untuk ASN

Drs Ashari Sugeha
Drs Ashari Sugeha

BOLMONG – Pemkab Bolmong benar-benar menseriusi instruksi Presiden Jokowi tentang pemberantasan pungutan liar (Pungli). Buktinya, Pemkab telah menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan Pungli. “Sudah ada sanksi yang disiapkan,” ujar Sekda Bolmong Drs Ashari Sugeha.
Bahkan Ashari menegaskan, pihaknya akan memberlakukan perintah presiden yang tertuang dalam keputusan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Sanksinya berupa teguran dan peringatan bahkan sampai pada pemecatan,” tegas Ashari.
Namun menurut Ashari, dalam penindakan kasus tersebut pemerintah akan mengutamakan asas praduga tak bersalah. Katanya, pemerintah tentunya akan melaksanakan proses sanksi sesuai aturan dan mekanisme yang ada. “Jika kedapatan adanya ASN melakukan pungli tentunya akan diberikan teguran. Dan kalau pelanggaran sudah dilaksanakan berulang kali dan tergolong berat, pastinya akan dilakukan pemecatan,” tandasnya.
Adapun langkah dari Pemkab terkait kasus ini, adalah memperketat dan memperkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP). “Nanti, SPIP akan lebih diperkuat untuk meningkatkan pengawasan terhadap SKPD, khususnya ASN,” terangnya. “Selain itu kita juga akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas lembaga pemerintah hingga ke desa,” jelasnya. (mg1/sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close