
ProBMR, Kotamobagu– Dinamika di internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu makin memanas. Terbukti sejumlah kader PAN Kota Kotamobagu menggelar Musyarawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD PAN Kotamobagu yang digelar di Restorant Lembah Bening, Sabtu (29/10). Menurut Jufri Kobandaha, musyawarah luar biasa yang digelar oleh kader PAN Kotamobagu sudah sesui dengan AD/ ART partai.
“Ini sudah sesui dengan mekanisme yang diatur dalam partai. Jadi, tidak benar jika Musdalub melanggar peraturan partai,” kata Jufri, saat diwawancarai sejumlah wartawan, di lokasi Musdalub yang akan digelar di Restorant Lembah Bening, Sabtu (29/10).
Dirinya menegaskan Musdalub lahir dari aspirasi dari kader PAN dari 29 ranting dan empat Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) yang dituangkan dalam melaui surat yang ditanda tangani oleh masing-masing ranting dan 4 DPC. “Sebagai kader kami tidak mau mengesampingkan aspirasi dari kader partai,” kata Jufri.
Sementara itu, Bagie Gobel, selaku pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional, menanggapi berbeda soal Musdalub DPD Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Jufri Kobandaha Cs.
Menurut Begie, persoalan Musdalub memang diatur dalam AD/ART partai, namun harus jelas apa alasan pelaksanaanya. Makanya, kata Begie, dalam menafsirkan pasal-pasal dalam AD/ART harus menyeluruh jangan hanya sepenggal-sepenggal. Bahkan, ketika panitia mengajukan pelaksnaan Musdalub tidak ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Wilayah kerena menyalahi mekanisme.
“Dalam AD/ART partai semuanya sudah diatur tentang mekanisme pelaksanaan Musdalub. Alasan pelaksanaan Musdalub saja tidak jelas. Mestinya jika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan partai, ada wadah lain untuk menyampaikan aspirasi, bukan dengan cara seperti ini,’ kata Begie. (ddj)