Kotamobagu

Maksimalkan Penagihan, Pemkot Bentuk Tim Pemburu Pajak

Rio Lombone
Rio Lombone

ProBMR, Kotamobagu- Memaksimalkan penagihan pajak bagi para wajib pajak yang dianggap kurang kooperatif membayar pajak, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) membentuk tim khusus pemburu pajak.

Menurut Kepala DPPKAD, Rio Lombone, Tim Pemburu pajak ini, akan melaksanakan  tugas mendatangi dan menagih pajak dari para pengusaha.

“Saat melakukan penagihan pajak, tim pemburu pajak didampingi petugas Satpol PP dan Bagian Hukum,” kata Rio Lombone, Kamis (27/10).

Tim pemburu pajak, kata Rio,  akan menyasar tempat usaha seperti Restoran, tempat hiburan, Hotel dan wajib pajak lainnya. Diharapkan dengan adanya tim pemburu pajak target  pendapatan asli daerah (PAD) Kotamobagu bisa tercapai.

“Kami terus berusaha memaksimalkan penagihan pajak. Yang tidak mau membayar akan diberi sanksi berupa teguran ataupun pembekuan tempat usaha,” terangnya.

Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD ) Kotamobagu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016, naik sebesar Rp11,7 miliar dari target semula Rp30,5 miliar menjadi Rp42,2 miliar. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close