Kotamobagu

Banyak Warga Kotamobagu Belum Miliki Akta Kelahiran

Virgina D Olii, SE
Virgina D Olii, SE

ProBMR, KOTAMOBAGU–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu sampai kini belum mencapai target nasional pembuatan akta kelahiran. Dari target 77.5 persen, Disdukcapil Kotamobagu baru mampu mencatat 64.8 persen dari total jumlah penduduk Kotamobagu yang mencapai 131.840 jiwa.

“Masalah ini dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Apalagi mereka yang sudah tua. Nanti ada keperluan baru datang mengurus,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, Rabu (21/9) pagi tadi di Kantornya,

Ia menambahkan untuk mencapai target nasional tersebut, Disdukcapil Kotamobagu telah melaksanakan beberapa terobosan. “Kita jemput bola ke sekolah-sekolah untuk pengurusan akta kelahiran bagi siswa yang belum memiliki akta kelahiran,” ujarnya.

Saat ini Disdukcapil baru selesai melakukan kunjungan dalam hal pengurusan akta kelahiran di 19 sekolah se Kotamobagu Selatan. “Kami sudah berikan formulir di 19 sekolah. Dan yang sudah memasukkan formulir sudah 10 sekolah,” ujar dia.

Virgina kemudian mengatakan bahwa berdasarkan data Disdukcapil jumlah anak usia 0-18 tahun yang harus segera memilik akta kelahiran di Kotamobagu ada 38.964 jiwa.

“Yang sudah memiliki akta kelahiran baru 23.212 jiwa, yang belum memiliki akte ada 15.752 jiwa. Berarti sudah 60 persen yang memiliki akta kelahiran,” ujarnya.

Perlu diketahui, Akta kelahiran sangat penting perannya dalam hal pengurusan kepentingan masyarakat, diantaranya persyaratan untuk umroh, persyaratan di BPJS, dan sebagainya. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close