Ada E-Tax, Bayar Pajak di Kotamobagu Lebih Mudah

ProBMR, KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak. Menyusul, tengah dirancangnya sebuah aplikasi pembayaran pajak secara online bernama E-Tax.
Kepala DPPKAD, Rio Lombone mengatakan, system pembayaran pajak di Kotamobagu pada 2017 mendatang, dipastikan sudah menggunakan pembayaran secara online
“Untuk aplikasi, namanya E-Tax. Namun, untuk try out-nya, kita akan menggunakan 3 pajak dulu yakni pajak hotel, restoran dan hiburan,” ungkap Rio, Senin (22/8)
Rio menjelaskan, dengan menggunakan sistem pembayaran online, distribusi pajak akan semakin transparan. Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk maksimalisasinya, bisa diwujudkan dengan adanya sistem pembayaran pajak secara online tersebut.
“Akan lebih mudah, hanya dengan membuka aplikasi, lalu bisa melakukan pembayaran secara online, wajib pajak sudah tidak repot lagi, apalagi masih harus ke Bank. Sedangkan untuk persoalan keterlambatan pembayaran pajak sering juga disebabkan karena minimnya fasilitas seperti ini. Oleh karena itu, kita coba terus berinovasi untuk memaksimalkan raihan PAD,” terang Lombone. (Rez)




