Oktober Mendatang Dandes di Kotamobagu Akan di Inspeksi

ProBMR, KOTAMOBAGU–Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini, akan melakukan pengawasan dan pendampingan bagi 15 Desa yang ada di kotamobagu. Itu dilakukan, untuk memaksimalkan penggunaan dan pelaporan realisasi, terkait Dana Desa (Dandes).
“Kita akan turun melakukan pendampingan dari penggunaan Dandes. Rencananya bulan Oktober mendatang. Kita juga akan melihat bagaimana realisasi, dan laporannya.” Ujar Alex saat dijumpai di ruangannya, Senin (22/8).
Ia menambahkan, penggunaan Dandes termasuk pajak, akan dilakukan pemeriksaan, dan akan dimasukan dalam program regular Inspektorat. “Setelah penggunaan dana tersebut diaudit (diperiksa). Kemudian akan masuk dalam program regular,” tambahnya.
Sekedar diketahui, pada beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menyalurakan total Rp17 milliar, kepada 15 Desa se-Kota Kotamobagu secara bertahap. (Rez)