Wali Kota Kecam Aksi Perpeloncoan SMK 2 Kotamobagu

ProBMR, Kotamobagu- Kasus Perpeloncoan terhadap ratusan siswa baru di SMK Negeri 2 Kotamobagu, mendapat reaksi keras dari Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara. Wali Kota sangat menyayangkan aktifitas perpeloncoan masih terjadi di Kotamobagu. Padahal menurutnya, sudah ada larangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan telah ditindaklanjuti ke semua sekolah. “Saya sudah minta Sekda untuk panggil kepala sekolah-nya. Harus ada tindakan keras. Edaran menteri sudah ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah, tapi kenapa masih melanggar. Saya akan tunggu laporan dari sekda hasil pertemuan dengan Kepala Sekolah,” ujar Wali Kota, kemarin.
Meski tak menyebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan ke pihak sekolah tersebut, namun walikota memastikan ada sanksi tegas yang akan diberikan. “Sanksinya berat. Itu dilakukan agar memberi efek jera bagi sekolah yang lain dan pembelajaran bahwa setiap surat edaran itu wajib ditindaklanjuti,” kata Wali Kota.
Sementara, menindaklajuti petunjuk Wali Kota, Sekertaris Kota Kotamobagu, Tahlis Galang, Rabu (20/7) mengaku telah memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah yang beralamatkan di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, untuk mengklarifikasi soal tindakan terlarang tersebut.
Menurut Sekkot Tahlis Galang, perploncoan terhadap siswa baru tak lagi diperkenankan. Dirinya sangat menyesali hal itu masih terjadi di Kotamobagu. “Itu mungkin inisiatif dari kakak kelas. Tapi yang disayangkan ada sedikit kelalaian dari pihak sekolah, sehingga hal yang sudah dilarang terjadi di sekolah itu,” kata Tahlis. (ddj)




