Penetapan Lokasi Pasar Senggol Menunggu SK Walikota

ProBMR, KOTAMOBAGU—Penetapan lokasi pembangunan pasar senggol pada Ramadhan tahun ini, dalam tahap menunggu surat keputusan (SK) dari Walikota Kotamobagu, Demikian disampaikan Kepala dinas perindustrian perdagangan koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop PM), Herman Aray saat bersua di kantor Walikota, Senin (20/6). Ia mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyelesaikan administrasi pembangunan pasar senggol.
“kita upayakan minggu ini SK dari Walikota Kotamobagu mengenai lokasi dan kepanitiaan pasar senggol sudah terbit sehingga pembangunan pasar senggol sudah bisa dilaksanakan” ujar Herman
Dikatakan Herman, lokasi yang diusulkan untuk pembanguanan pasar senggol yakni, Jalan Bumbungon, Jalan Ibolian dan Jalan Bogani.”izin penggunaan jalan sudah langsung berkoordinasi dengan Kapolres Bolmong” Kata Herman
Sementara itu, Herman mengatakan warga yang ingin berjualan di pasar senggol agar segera mempersiapkan persyaratan administrasi. “persyaratannya yakni KTP dan langsung diantar oleh yang bersangkutan tanpa diwakilkan” terang Herman
Herman menegaskan, penerapan biaya retribusi bagi para pedagang di pasar senggol, sesuai degan Peraturan daerah (Perda) Tahun 2012 tentang retibusi pasar. “kita hanya membebankan biaya retribusi penggunaan lapak saja yakni 1000 rupiah permeternya” pungkasnya.
Anggaran pembangunan pasar senggol tahun ini, ditambahkan Herman mencapai 216 juta rupiah kyang berasal dari APBD tahun 2016. “Biaya tersebut sudah dirinci dari pengadaan kanopi, honor panitia, makan minum dan biaya listrik” tutupnya. (Rez)




