Kotamobagu “Hattrick” Raih WTP

ProBMR, Kotamobagu- Torehan prestasi kembali dicetak Pemerintah Kota Kotamobagu di bidang pengelolaan keuangan daerah. Prestasi yang diraih cukup membanggakan yakni tiga kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2015. Penyerahan Opini WTP tersebut di terima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs. Djelantik Mokodompit pada Senin (30/5), di ruang Aula BPK-RI perwakilan Sulut.
Menurut Wali Kota, tiga tahun menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti pemerintah Kota Kotamobagu patuh dan taat terhadap peraturan perundang –undangan. “Ini bukti saya sebagai Wali Kota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh WPT dari BPK-RI, ” kata Tatong.

Opini WTP dari BPK RI, kata Tatong, adalah kerja keras dari semua SKPD dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu. Namun dirinya meminta, opini WTP tiga kali berturut-turut ini tidak boleh membuat terlena dan lupa diri. Banyak tantangan yang akan kita hadapi kedepan terutama terkait dengan harapan-harapan rakyat yang harus jawab.
“Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional,terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara, Endang Tuti Kardiani mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah sesuai dengan Standar Akutasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur Sistem Pengendalian Internal. “Bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotambagu Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Endang.

Endang juga mengingatkan jika BPK masih menemukan permasalahanyang harus menjadi perhatian pemerintah diantaranya Pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai, Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah belum sepenuhnya memadai dan Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan belum memadai. Selain Kota Kotamobagu, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sitaro menerima opini yang sama. (ddj)




