Kriminal

Gelar Operasi , Lantas Jaring Pelanggar Lalu Lintas

AKP Romel Pontoh.
AKP Romel Pontoh.

ProBMR, Kotamobagu –  Kegiatan Operasi Lalu lintas yang dilaksanakan Satuan Lantas Polres Bolmong berhasil menjaring sejumlah pelanggar LaluLintas.

Operasi yang digelar ruas jalan Paloko Kinalang, Jumat (9/10) sekitar Pukul 08.30, berhasil menjaring 26 pelanggar.

“26 pelanggar Lalu Lintas, dikenai Tindakan Langsung (Tilang) karena terbukti melanggar,” Ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blmong, AKP Romel Pontoh, saat dihubungi Via seluler.

Lanjut Romel, selain menindak parea pelanggar , pihkanya juga menagamankan sejumlah barang bukti berupa Surat Ijin mengemudi (SIM) 3 Buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 16,  Kendaraan 6 unit, dan satu unit Mobil.

“Kami mengamankan barang bukti SIM , STNK , serta sejumlah kenderaan bermotor,” Jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada warga yang mengendarai kenderaan bermotor untuk memperhatikan kelengkapan surat dan menaanti peraturan lalu lintas, agar tidak terjaring operasi.

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas,” Tandasnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close