Bolmong

Pemkab Bolmong Kucurkan Rp 24 M untuk Pembayaran Gaji 13

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Renti Mokoginta, mengatakan proses pencairan Gaji ke-13 terus berjalan dan hingga saat ini telah direalisasikan kepada sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

“Hingga hari ini, sudah 44 OPD yang terealisasi dari 47 OPD se-Bolmong. Total anggaran Rp24 miliar itu sudah termasuk PPPK,” kata Renti Mokoginta, Rabu (3/6/2026).

Renti yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong menjelaskan, pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus mendukung kebutuhan para pegawai menjelang tahun ajaran baru.

Menurutnya, pencairan Gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Kebijakan tersebut bertujuan membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru, yang umumnya mengalami peningkatan pengeluaran rumah tangga.

Adapun komponen Gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Bolmong berharap proses pencairan untuk seluruh OPD yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga seluruh ASN dan PPPK dapat menerima haknya tepat waktu.

Dengan terealisasinya pembayaran Gaji ke-13 ini, pemerintah daerah juga berharap dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga ASN dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak di tahun ajaran baru. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close