Pemkab Bolmong Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Tonny Tumbelaka, di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Kota Manado, Jumat 29 Mei 2026.
“Syukur Alhamdulillah Kabupaten Bolmong kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2025.” Kata bupati Yusra Alhabsyi.

Menurutnya, ini adalah bagian transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati juga mengapresiasi kenerja pihak BPK berserta Tim.
“Pemkab Bolmong sangat mengapresiasi kerja keras BPK dan tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.”ungkapya.
“Opini WTP ini mencerminkan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Bolmong, dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, Plt Kepala BKD Bolmong Renti Mokoginta, dan Plt kepala inspektorat Fanny Popitod. (sal)



