Kotamobagu

Serahkan LKPJ 2025, Pemkot Kotamobagu Didesak DPRD Genjot Kinerja

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025. Yang ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dengan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap KLPJ Wali Kota Kotamobagu , yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Kotamobagu, Kamis, 02/04/2026.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, dengan agenda utama, Penyampaian LKPJ Tahun 2025, oleh pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai bentuk Pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik satu tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat. Dalam laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan di tahun 2025.

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk langkah efisiensi anggaran, turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program di daerah.

Walaupun begitu, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program – program prioritas yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat.

LKPJ yang disampaikan tidak sekedar menjadi laporan administrasi, tetapi juga menggambarkan secara menyeluruh, upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat PP. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kinerja pemerintah kedepannya.

DPRD Kota Kotamobagu dalam forum ini menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dan merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut di harapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektifitas pembangunan, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh Wakil Wali Kota merupakan bagian penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan serta akuntabilitas kinerja daerah.

Sahaya juga menegaskan bahwa substansi laporan telah menggambarkan arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ juga menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.

” Melalui pembahasan LKPJ akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu di tindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ucapnya.

Berikut pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya melalui panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Pada Rapat Paripurna tersebut di hadiri juga oleh Unsur Forkompinda, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, pejabat tinggi Pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Sangadi dan Lurah se- Kotamobagu. (SAR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close