Bolmong

1.100 Tenaga Honor di Pemkab Bolmong Dihapus

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer. ”Memang sejak tahun lalu tenaga honorer administrasi sudah dihilangkan bertahap. Yang tersisa hanya petugas kebersihan, sopir, penjaga kantor dan kategori dua (K2),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), Umarudin Amba.

Menurutnya, penghapusan itu berdasarkan keputusan Kemen PAN- RB yang merupakan kebijakan secara Nasional. Saat ini, tersisa kurang lebih 500 tenaga honorer K2 yang bekerja disejumlah OPD.

Dikonfirmasi terpisah, kadis pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku bagi tenaga adimistrasi. Namun, untuk honorer yang berprofesi sebagai guru tidak akan dihapus.

“Kita tidak menghapus tenaga guru honorer, karena disini masih kekurangan guru,” kata Renti. Bahkan menurutnya, Bolmong masih membutuhkan sekitar 363 tenaga guru.

Diketahui, rapat kerja Komisi II DPR RI, bersama  Kemen PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati tenaga honorer secara bertahap tidak ada lagi dari lingkungan pemerintahan.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghapusan tenaga honorer itu sejalan dengan undang-undang tersebut. Dalam risalah rapat yang didapat, DPR, Kementerian PAN RB dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close