Diskominfo Bolmong Ikut Sosialisasi dan Bimtek Sistem Nama Domain dan Web

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Nama Domain dan Web.
Kegiatan itu selenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan di Gedung Pusat Teknologi Informasi Komunikasi (PUSTIKNAS) Ciputat Tangerang Selatan, berdasarkan surat nomor 153/DJAI.3/AI01.04/02/2019, serta bertujuan untuk meningkatan sumber daya manusia menuju smart government.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong Parman Ginano melalui Kebid Penyelenggaraan e-Government Ma’rief Mokodompit mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 tentang register nama domain instansi penyelenggara daerah dan peraturan menteri Kominfo tentang pengelolaan portal dan situs web instansi penyelenggara negara sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE).
“Adapun materi lainnya yakni instalasi, pengelolaan DNS server, CMS yang dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 19 Maret 2019,” ungkap Mokodompit.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaannya terbatas di ikuti oleh 50 peserta perwakilan Diskominfo Kabupaten dan Kota se Indonesia dan dibuka langsung oleh Direktur E-Government melalui Kasubag Layanan Aplikasi Pemerintah Daerah DR. Hasyim Gautama,CISM, ISMS-LA.
“Selain itu dalam rangka singkronisasi pengintegrasian satu data terpusat, Diskominfo juga mengikuti penyusunan format forum Kominfo nasional serta Bimtek satu data pemerintah dan Bimtek keamanan jaringan intra pemerintah di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur mulai Rabu 20 sampai 22 Maret 2019, yang dikuti satu perwakilan Diskominfo yakni Kepala Seksi Infrastruktur Abdillah Umbola Bidang Penyelenggaraan e-Government,” tambahnya.
Lanjutnya, kedua agenda ini sangat penting untuk menindaklanjuti Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, dimana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat komunikasi antar Dinas Kominfo serta adanya kewajiban untuk mengintegrasikan data dan mengamankan jaringan intra pemerintah.
“Dalam kegiatan tersebut langsung diujicoba dengan mengintegrasikan database kepegawaian Kabupaten dan Kota, serta data pendukung lainnya bagi daerah yang sudah menerapkan eplanning/ebudgeting,” jelasnya.(Ind)




