Kotamobagu

4 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa

 

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi masyarakat Desa Tabang, Desa Sia, Desa Moyag Todulan, dan Desa Bilalang I. Pasalnya, empat desa tersebut telah mengajukan pencairan Dana Desa Tahun anggaran 2018 ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut salah satu kepala desa yang berhasil diwawancarai, Fritz Junius Dilapanga, pihaknya sudah mengajukan pencairan Dana Desa ke pihak BPKD hari ini.

“Setelah proses evaluasi Perdes tentangg APBDes oleh Tim TAPD Pemkot, kami langsung mengajukan permintaan pencairan Dana Desa. Karena usai evaluasi langsung ditindaklanjuti dengan perbaikan,” kata Sangadi Tabang, Rabu (11/4).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKD Kota Kotamobagu, Syarifudin Abas, membenarkan bahwa 4 Desa tersebut telah mengajukan permintaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

“Dokumennya telah kami terima. Saat ini masih dalam proses,” ujar Abas.

Abas menambahkan, Bagi pemerintah Desa yang ingin mengajukan pengajuan pencairan Dana Desa (Dandes) ke pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) harus memenuhi sejumlah syarat.

“Untuk pengajuan pencairan dana desa maka setiap desa harus melengkapi sejumlah dokumen seperti Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2017, dokumen RKPDes 2018 serta APBDes 2018,” jelas Abas. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close