Insentif Petugas Agama, Pegawai Syari’ dan Guru Ngaji Mulai Dibayarkan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial mulai menyalurkan insentif bagi para petugas agama dan pegawai syari’. Pembayaran insentif tersebut akan dibayarkan selama tiga hari sejak hari ini Selasa (19/12).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesos, Adin Mantali, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12).
“Kami telah membuat jadwal pembayaran insentif agar prosesnya bisa berjalan lancar dan tertib,” kata Adin.
Selain itu Adin menjelaskan, untuk pembayaran insentif Petugas Agama, Pegawai Syari’ dan Guru Ngaji di triwulan IV tidak semuanya dibayarkan oleh Bagian Kesos, insentif lainya dibayarkan oleh Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
“Yang kami (red- Bagian Kesos) salurkan hanya insentif Petugas Agama, Pegawai Syari’ dan Guru Ngaji, yang ada di kelurahan,” kata Adin Mantali.
Sedangkan jumlah anggaran pembayaran insentif pada triwulan IV tahun 2017 totalnya mencapai Rp2.688.000.000 untuk 770 orang, terdiri dari para Petugas Agama, Pegawai Syari’ dan Guru Ngaji yang ada di Desa maupun Kelurahan. (ddj)




