Bolmong

Pemkab akan Kirim Dua Orang Disabilitas Tubuh Ikut Pelatihan di Makassar

ilustrasi
BOLMONG— Desember mendatang, Pemkab Bolmong melalui Dinas Sosial, akan mengirimkan dua orang disabilitas tubuh untuk mengikuti pelatihan skil dan mental di Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya, Makassar.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Lansia Dinas Sosial, Meylan. Dijelasakan, dua orang yang akan dikirim nanti berasal dari Desa Diat Kecamatan Lolak dan Desa Babo Kecamatan Sangtombolang. “Permintaan dari panti sosial bina daksa wijaya sudah sampai kepada kami dan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ditambahkan, untuk mengikuti pelatihan ini, salah satu hal yang menjadi persyaratan adalah mereka yang belum menikah. “Ya, iti ayaratnha, karena pelatihan akan berlangsung kurang lebih selama dua tahun. Yang dilatih adalah fisik dan mental serta keahlian,” ujarnya.
Diketahui,  2016 lalu juga dikirim dua orang yang mengikuti program pelatihan yang sama. “Tahun sebelumnya juga ada dikirim. Ada yang cacat tubuh dan sudah buka salon dan ada juga yang punya keahlian di perbengkelan,” jelasnya.
Sementara, untuk biaya kebutuhan selama mengikuti pelatihan, ditanggung pihak panti. “Jadi ini program ini sangat baik sekali dan dapat membantu penyandang disabilitas tubuh yang ingin mengasah keahlianya,” ungkapnya.
Sedangkan terkait jumlah tenaga kerja disabilitas, belum ada yang terterima di semua perusahaan di Bolmong. Padahal dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, mewajibkan pemerintah dan swasta mempekerjakan penyandang cacat minimal 1 % dari total pekerja. “Sampai saat ini belum ada disabilitas yang bekerja di perusahaan yang ada di Bolmong,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) wirajaya Makassar dengan luas 4,7 ha, adalah panti yang menangani para penyandang Disabilitas Tubuh di Kawasan Timur Indonesia, atau terdiri dari 15 propinsi, 28 kota dan 170 kabupaten. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close