Bolmong
Sudah 150 Desa Diperiksa Inspektorat

BOLMONG— Hingga pekan ini, Inspektorat Daerah Bolmong menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap Satu tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, ke seluruh Desa. Tim sendiri, diturunkan sejak awal November. Selain melakukan audit, tim juga melakukan pembinaan kepada para aparatur desa.
Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif mengatakan, tim sudah turun ke 150 desa. Menurutnya, tim Inspektorat akan memeriksa apakah penggunaan Dandes tepat sasaran atau tidak, sekaligus melihat bukti fisik di lapangan. “Ya, ada beberapa desa yang kami temui seperti kekurangan volume pekerjaan. Namun itu ketika langsung diperbaiki dan ditindak maka pencairan tahap Dua akan segara dicairkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dari 150 desa yang diperiksa baru 22 desa yang mengajukan surat keterangan di Inspektorat untuk pencairan dandes tahap kedua. “Setelah kami memberikan surat keterangan bahwa telah diperiksa, maka kepala desa langsung memberikan kepada DPMD untuk pencairan tahap kedua nanti,” ungkapnya.
Para sangadi juga diimbau secepatnya melakukan perbaikan kekurangan-kekurangan, seperti SPJ dan lain sebagainya. “Kami minta segera diperbaiki, sebenarnya juga ada banyak kesalahan yang dilakukan. Tapi kami langsung manindak dan diperbaiki langsung saat tim di lapangan,” jelasnya.
Diketahui, tim Inspektorat tinggal memeriksa satu Kecamatan di Bolmong yakni, Passi Timur. (Ind)



