BPK Terapkan Aplikasi e-Audit di Kotamobagu

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Ada yang menarik dalam audit interim yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kotamobagu yang akan berlangsung selama 24 hari kerja terhitung hari ini.
Tim auditor BPK menerapkan aplikasi khusus dalam pelaksanaan audit. Menariknya penerapan aplikasi hanya diterapkan di Kotamobagu dari 15 kabupaten/ kota yang ada di Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Auditor BPK perwakilan Sulut yang bertugas di Kotamobagu, Tutus Sulfani Sulaiman.
“Khusus untuk Kotamobagu kami menggunakan aplikasi,” kata Tutus, Senin (27/11).
Saat disinggung alasan BPK menerapkan aplikasi khusus dalam proses audit, Tutus mengaku salah satu alasan karena APBD Kotamobagu kecil dan entitasnya tidak terlalu besar.
“Jadi sistemnya semua data akan kami input ke Aplikasi. Jika datanya manual, maka datanya kami scan,” ucap Tutus.
Selain itu juga, kata Tutus data yang sudah diinput dalam aplikasi sudah tidak bisa diulang lagi seperti cara manual.
“Kami mengharapkan data yang diberikan benar-benar valid karena penginputan data hanya sekali saja,” ujar Tutus. (ddj)




