BolmongPolitik

Ini Parpol yang Siap Bertarung di Pemilu 2019

Daendels Sombowadile

BOLMONG– Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) resmi dan siap bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 medatang. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong membuka ruang kepada seluruh Parpol untuk memasukan berkas berupa KTA dan KTP hingga batas waktu yang ditentukan.

Sampai pada akhir pendaftaran, hanya 13 Parpol yang secara resmi memasukan berkas sebagai calon peserta Pemilu yang akan digelar tahun 2019 mendatang. “Hingga batas akhir, tercatat 13 parpol resmi menyerahkan berkas ke KPU Bolmong,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel ini.

Meski demikian kata Fahmi, dari 13 parpol tersebut, masih ada tiga parpol lagi yang masih menyesuaikan dengan data Sistim Informasi Partai Politik (Sipol).  Ketiga parpol itu kata dia,  PKB, PAN dan Demokrat. “Sesuai informasi mereka akan menyelesaikan hari ini. Karena sesuai aturan perbaikan, batas hari selasa hingga pukul 24.00 wita,” ungkapnya.

Untuk pemasukan berkas Parpol Fahmi menjelaskan, sudah ditutup pendaftaran Parpol, yang ada tinggal perbaikan berkas. “Iya, sesuai aturan batas pendaftaran parpol hari Senin 16 Oktober dan perbaikan kelengkapan dokumen Selasa 17 Oktober. Setelah itu, KPU Bolmong mulai melakukan tahapan verifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu komisioner KPU Daendels Somboadile menegaskan, bila sudah selesai tahapan pendaftaran Parpol. KPU hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Pertimbangannya untuk status parpol sudah terdaftar. Setiap berkas telah diperiksa dengan teliti. Untuk  pendaftaran parpol saja telah dilakukan selama 14 hari dan semuanya sudah selesai. setelah itu, pihak KPU tinggal melakukan verifikasi. Sampai saat  ini telah tercatat hanya 13 parpol yang mendaftar di KPU Bolmong. Aturannya, kata Daendels hanya parpol yang terdaftar dapat berpartisipasi pada hajatan politik nanti,” tuturnya.

Sementara itu, daftar Parpol yang sudah mendaftar di KPU Pusat diketahui sebanyak 10 partai, sementara 17 parpol yang  sudah mendaftar masih dalam proses pemeriksaan. Sedangkan, tiga parpol tidak melakukan pendaftaran. Ketiga parpol itu. Diantaranya, PDS, partai Kongres, partai kedaulatan dan partai karya peduli bangsa. (Ind)

Berikut nama-nama parpol yang mendaftar ke KPUD Bolmong :

1.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2.   Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

3.   Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4.   Partai Golongan Karya (Golkar)

5.   Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

6.   Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

7.   Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

8.   Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)

9.   Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

10. Partai Amanat Nasional (PAN)

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

12. Partai Demokrat

13. Partai Berkarya

Sumber : KPUD Bolmong

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close