Rusunawa Gogagoman Cari Penghuni Baru

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Rumah Susun Sederhana Sewa, milik pemerintah Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mulai disewakan kepada warga.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon melalui Kepala Bidang Perumahan, Chelsia Paputungan, ST, harga sewa untuk Rusunawa diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Tarif untuk kamar yang ada di lantai satu, 400 ribu rupiah, lantai dua, 350 ribu rupiah, dan lantai tiga 300 ribu rupiah. Harga ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Ayat 2, Poin a Perda Nomor 10 Tahun 2017,” rincinya.
Bagi masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan fasilitas sewa ini, Chelsia menyampaikan persyaratannya sangat mudah. Cukup membawa foto copy KTP, kartu keluarga, buku nikah bagi yang telah menikah, dan tentu harus berdomisili di wilayah Kotamobagu.
“Karena Rusunawa diprioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, calon penyewa juga harus melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari kelurahan/desa,” ucapnya, sambil mempersilahkan masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait tata cara sewa Rusunawa untuk dapat menghubungi pihaknya.
“Datang saja langsung ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu, di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 22, atau bisa dengan menghubungi kontak person kami di nomor 085256465353/08114326440,” tutup Chelsia.(ddj)




